Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

LAPORAN PRAKTIKUM KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN “Tehnik Konservasi Tanah dan Air dengan Metode Vegetatif”

LAPORAN PRAKTIKUM
KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN
“Tehnik Konservasi Tanah dan Air dengan Metode Vegetatif”

Oleh:
EDI SUMARNO
M1A1 13 136
                  

JURUSAN KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN DAN ILMU LINGKUNGAN

UNIVERSITAS HALU OLEO

2015

I.     PENDAHULUAN
            A.    Latar Belakang
            Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang di dominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat di pisahkan. Dengan demikian pengertian hutan adalah pengertian fisik artinya pada suatu hamparan tidak terdapat pepohonan, maka hamparan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai hutan.
            Konservasi tanah berhubungan erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan memengaruhi tata air, dan usaha untuk mengkonservasi tanah juga merupakan konservasi air. Salah satu tujuan konservasi tanah adalah meminimalkan erosi pada lahan, laju erosi yang lebih besar dari erosi yang dapat ditoleransikan merupakan masalah yang bila tidak ditanggulangi akan menjebak kembali petani dalam siklus yang saling memiskinkan. Tindakan konservasi tanah merupakan cara untuk melestarikan lingkungan.
            Usaha konservasi tanah bertujuan mencegah kerusakan lahan, memperbaiki tanah yang rusak, dan menjaga kelestarian kesuburan tanah. Prinsip konservasi tanah adalah merancang pendayagunaan tanah untuk kebutuhan jangka pendek, serta melindungi tanah agar dapat didayagunakan dalam jangka waktu yang lama. Kegiatan konservasi dibedakan atas dua cara yaitu cara vegetatif dan cara mekanik. Konservasi cara cara vegetatif  meliputi penanaman lahan dengan vegetasi atau tanaman dan penggunaan sisa-sisa tanaman sebagai mulsa, sedangkan konservasi secara mekanik adalah melakukan perubahan bentuk pada permukaan tanah untuk memperlambat aliran permukaan pada tingkat yang aman dan menampung serta menyalurkan aliran permukaan pada tingkat yang aman.
            Oleh karena itu, praktikum ini dianggap penting untuk mengetahui cara melakukan teknik konservasi tanah dan air pada suatu kawasan hutan dengan memperhatikan keadaan lingkungan sekitar.
B.  Tujuan  dan Kegunaan Praktikum
Tujuan dari praktikum ini adalah untuk mengetahui teknik konservasi tanah dan air.
Kegunaan dari praktikum ini adalah dapat mengetahui teknik konservasi tanah dan air.

II. TINJAUAN PUSTAKA
A.       Pengertian Hutan
Hutan adalah suatu komunitas biologik dari tumbuhan dan hewan yang hidup dalam suatu kondisi tertentu, berinteraksi secara kompleks dengan komponen lingkungan tak hidup (abiotik) yang meliputi faktor-faktor seperti tanah, iklim dan fisiografi. Dari aspek legal dalam konteks hukum formal, maka hutan adalah suatu wilayah lahan hutan yang di tetapkan dalam undang-undang kehutanan atau peraturan lain sebagai hutan, seperti hutan lindung, hutan produksi, hutan desa, hutan adat, dan hutan konservasi (Wanggai, 2009).
Sebagaimana pasal 1 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999, bahwa yang di maksud dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang di dominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat di pisahkan. Dengan demikian pengertian hutan adalah pengertian fisik artinya pada suatu hamparan tidak terdapat pepohonan, maka hamparan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai hutan (Hendarti, 2008).
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat di pisahkan. Pengertian hutan itu dibedakan pengertiannya dengan kawasan hutan, yakni wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaanya sebagai hutan tetap (Muhajir, 2010).
Hutan adalah rumah bagi 300 juta orang diseluruh dunia, 30 persen dari hutan digunakan untuk produksi kayu dan produk non kayu. Hutan menutupi 31 persen dari total daratan, hutan primer merupakan 36 persen dari daerah hutan. Kehidupan lebih dari 1,6 milyar manusia bergantung pada hutan. Hutan merupakan rumah dari 80 persen keanekaragaman hayati yang hidup di daratan. Perdagangan hasil hutan diperkirakan sekitar 327 milyar dollar pada tahun 2004   (Calfer et al., 2009).
Hutan adalah dimana tempat akar-akar berada dimana kehidupan muncul dari tanah. Pepohonan menembus langit bagaikan puncak-puncak menara ketedral. Cahaya matahari disaring kebawah seolah olah melalui kaca berwarna warni (Afri, 2008).
B.       Pembagian Hutan Berdasarkan Fungsinya
Pengelolaan sumber daya hutan merupakan upaya pengelolaan sumber daya alam yang terkandung pada kawasan hutan. Hal tersebut dilakukan melalui pembagian kawasan hutan berdasarkan fungsi lindung, konservasi dan produksi dengan memperhitungkan kelangsungan persediannya dan lingkungan sekitar sesuai pasal 6 Undang-Undang No 41 tahun 1999. Tujuannya untuk mengupayakan kelestarian sumber daya hutan dan keseimbangan ekosistem, sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan eksistensi lingkungan (Sinery et al., 2015).
Berdasarkan undang-undang kehutanan indonesia, kawasan hutan di bagi menurut fungsinya yaitu hutan produksi hutan dengan fungsi pokok memproduksi hasil hutan, hutan lindung hutan dengan fungsi pokok melindungi sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Hutan konservasi hutan dengan ciri khas dengan fungsi pokok melestarikan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya (Indrarto et al., 2006).
Indonesia mempunyai luas hutan negara yang berdasarkan TGHK seluas 140,4 juta hektar terdiri atas kawasan hutan tetap seluas 113,8 juta hektar dan kawasan hutan produksi yang dapat di konservasi seluas 26,6 juta hektar. Sedangkan berdasarkan fungsinya hutan terbagi sebagai hutan lindung seluas 30,7 juta hektar, hutan suaka alam dan wisata seluas 18,8 juta hektar, hutan produksi seluas 64,3 juta hektar, dan hutan yang fungsi khusus sebagai penelitian, pendidikan, dan pusat latihan gajah atau satwa lain belum terukur (Arief, 2001).
Pasal 12 UU kehutanan 1999 membolehkan departemen kehutanan untuk mengklasifikasikan hutan berdasarkan fungsi-fungsi produksi, konservasi dan perlindungannya. Tetapi tidak ada tindakan lebih jauh yang dapat dilakukan sebelum status penguasaan tanah dapat diklasifikasikan melalui pendaftaran tanah (Hermosilla dan Fay, 2006).
Dengan semakin berkembangnya jumlah dan volume pemanfaatan hutan, di indonesia ditentukan hutan berdasarkan fungsinya yaitu kemampuan antarwilayah dalam menghasilkan barang. Suatu daerah yang tidak menghasilkan satu jenis baranga akan berusaha membeli dari tempat lain sehingga terjadilah aktifitas perdagangan di tengah tengah masyarakat (Adnan et al., 2008).
C.   Teknik Konservasi Tanah
            Konservasi tanah berhubungan erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan memengaruhi tata air, dan usaha untuk mengkonservasi tanah juga merupakan konservasi air. Salah satu tujuan konservasi tanah adalah meminimalkan erosi pada lahan, laju erosi yang lebih besar dari erosi yang dapat ditoleransikan merupakan masalah yang bila tidak ditanggulangi akan menjebak kembali petani dalam siklus yang saling memiskinkan. Tindakan konservasi tanah merupakan cara untuk melestarikan SDA (Purwanto, 2007).
Usaha konservasi tanah bertujuan mencegah kerusakan lahan, memperbaiki tanah yang rusak, dan menjaga kelestarian kesuburan tanah. Prinsip konservasi tanah adalah merancang pendayagunaan tanah untuk kebutuhan jangka pendek, serta melindungi tanah agar dapat didayagunakan dalam jangka waktu yang lama. Kegiatan konservasi dibedakan atas dua cara yaitu cara vegetatif dan cara mekanik. Konservasi cara cara vegetatif  meliputi penanaman lahan dengan vegetasi atau tanaman dan penggunaan sisa-sisa tanaman sebagai mulsa, sedangkan konservasi secara mekanik adalah melakukan perubahan bentuk pada permukaan tanah untuk memperlambat aliran permukaan pada tingkat yang aman dan menampung serta menyalurkan aliran permukaan pada tingkat yang aman (Rukmana, 1999).
Konservasi tanah diartikan sebagai usaha untuk memelihara, merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas penggunahan lahan sesuai dengan klasifikasi penggunahan lahan sesuai dengan klasifikasi penggunahan lahan. Oleh karna itu, tujuan praktek konservasi tanah yaitu untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi dampak negatif dari pengelolahan lahan terutama pengelolaan tanah, serta erosi dan sedimentasi. Pada prinsipnya terdapat tiga metode konservasi tanah yakni vegetatif, fisika mekanik dan kimia. Metode fisik mekanik lebih dikenal dengan sebutan metode sipil teknis (Nawir et al., 2008).
Kegiatan konservasi tanah sangat diperlukan, pada pertanaman dengan tajuk yang rapat dan tumbuhan penutup tanah, erosi yang terjadi relatif kecil karena pukulan curah hujan tertahan oleh tajuk tanaman tumbuhan penutup tanah, erosi yang terjadi relatif kecil. Disamping itu dengan penutupan lahan secara rapat akan menyebabkan kapasitas infiltrasi tanah relatif besar oleh suplai bahan organik yang berasal dari serasa tanaman. Dekomposisi tanaman yang telah mati, seperti perakaran yang telah mati dan terdekomposisi akan meninggalkan saluran-saluran air kedalam tanah sehingga meningkatkan kapasitas infiltrasi tanah (Wahyudi et al., 2008).
Konservasi tanah yang baik dengan kata lain dapat  mempertahankan kesuburan tanah yang menghasilkan produktivitas pertanian yang baik. Banyak tanaman juga menggunakan air jauh lebih banyak dibandingkan dengan vegetasi alamiah yang pernah tumbuh pada tanah tersebut. Pemupukan dengan hati-hati, irigasi yang bijaksana dan pencegahan erosi merupakan tiga tujuan paling penting dalam konservasi tanah (Arsyad dan Rustiadi, 2008).
D.   Pengaruh Tutupan Lahan Terhadap Kondisi Tanah
Tutupan lahan adalah faktor tetap, tetapi karena tutupan lahan sangat mudah diintervensi oleh perlakuan manusia muka pada kenyataanya sering berubah ubah untuk kurun waktu yang lebih panjang. Faktor geologi secara umum memiliki pengaruh yang kuat terhadap fungsihidrologi suatu kawasan. Faktor lain yang berpengaruh adalah tutupan lahan. Untuk daerah dengan kelas permeabilitas tanah yang sama, tutupan lahan memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap kapasitas imbuhan tanah (Astuti dan Sintawardani, 2006).
Penyebab terjadinya banjir bandang selain curah hujan adalah kondisigeologi, morfologi, dan tutupan lahan. Banjr bandang umumnya terjadi hasil dari curah hujan berintensitas tinggi dengan durasi pendek yang menyebabkan air naik secara cepat (Baja, 2012).
Untuk kepentingan evaluasi lahan dalam perencanaan tata guna lahan, kuaitas lahan dibedakan dari karakteristik lahan. Kesesuaian lahan terhadap penggunaan tertentu berhubungan erat dengan kualitas lahan tempat dimana jenis penggunaan tersebut akan diusahakan. Untuk mengevaluasi potensi lahan terhadap jenis tertentu diperlukan karakteristik yang dapat diobservasi secara langsung dilapangan atau dianalisa dilaboratorium. Maka kualitas lahan dalam konteks evaluasi lahan dan perencanaan tata guna lahan didefenisikan sebagai suatu atibut kompleks yang dimiliki oleh suatu satuan lahan yang berperan secara khusus dalam hal pengaruhnya terhadap tingkat kesesuaian untuk jenis penggunaan tertentu (Ritchie et al., 2001).
Pada 1000 tahun yang lalu tutupan lahan telah berkurang menjadi 20 persen, perkiraan terbaru menyebutkan jumlah keseluruhan kawasaan woodland semi alamiah sekitar 2,5 persen dari seluruh lahan. Sebagian besar kawasan woodland semi alamiah yang sangat tua ini sangat penting bagi keanekaragaman hayati dan beberapa diantaranya unik karena relatif terisolasi dari daratan utama eropa dan pengaruh iklim lautan yang kuat dari atlantik utara. Komisi kehutanan memiliki komitmen yang kuat untuk meemperbesar luas tutupan hutan lebih banyak lagi dengan woodland yang ditanami dengan jenis tanaman yang berasal dari daerah itu (Campbell, 2003).
Program transigrasi dijalankan secara intensif selama tahun 1970 an program ini di tujukan untuk memindahkan penduduk dari wilayah yang padat seperti pulau jawa ke pulau lain. Program transmigrasi ini ternyata memberikan tiga pengaruh terhadap tutupan hutan di daerah yakni hutan dijadikan lahan pertanian, areal hutan dibuka oleh para transmigran terhadap lahan dan hutan yang dikelolah oleh masyarakat setempat (Rumanti, 2002).
III. METODOLOGI PRAKTIKUM
A.      Waktu dan Tempat
Praktikum ini dilaksanakan pada hari Minggu24 Mei 2015 pukul 08.00 WITA sampai selesai. Bertempat di BTN Perumahan Kecamatan Ranoometo Kelurahan Watubangga, Kota Kendari.
B.       Bahan dan Alat
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini yaitu beberapa jenis tanaman  angsana (Pterocarpus indicus), durian (Durio zibethinus murr), rambutan (Amomum lappaceum ridley), beringin (Ficus benjamina), palem (Hyophorbe lagenicaulis), dan mangga (Mangifera indica).
Alat yang digunakan dalam praktikum ini yaitu patok, parang, tali rafia, meteran rol, pacul, kamera, dan alat tulis menulis.
C. Prosedur Pelaksanaan
Prosedur pelaksanaan pada praktikum ini yaitu :
1.    Menyiapkan bahan yang akan digunakan.
2.    Membuat lubang tanam dengan jarak 10 m x 10 m antara tanaman satu dengan yang lainnya, kecuali untuk beringin 20 m x 20 m.
3.    Menanam tanaman yang telah disiapkan.
4.    Menyirami tanaman yang telah ditanam.
5. Menggali lubang dengan kedalaman  2 m
6. Membuat laporan sementara 
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
A.      Hasil Pengamatan
Hasil pengamtan pada praktikum ini disajikan pada table 1 di bawah ini.
Tabel 1. Hasil pengamatan Pada Tanah
No.
Lapisan Tanah
Keterangan
1.
Kedalaman top soil
13 cm
2.
Batas perakaran
23
3.
Batas horison
Kabur
4.
Struktur sudut bersih
Remah
5
Tekstur
Lempung berpasir halus
6.
Lapisan top soil
-
7.
Lapisan atas struktur
Granular
8.
Lapisan atas tekstur
Lempung berdebu & berpasir halus
9.
Warna
Merah kekuningan
10.
Kedalaman solum
 2 m
11.
A lebih besar dari 60

12.
Intensitas perakaran
Sedikit/kurang
13.
Warna top soil
Kelabu kehitaman
14.
Batas top soil
Berangsur anngsur
          Sumber Data Primer Tahun 2015
B. Pembahasan
            Konservasi tanah diartikan sebagai usaha untuk memelihara, merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas penggunahan lahan sesuai dengan klasifikasi penggunahan lahan sesuai dengan klasifikasi penggunahan lahan.
Berdasarkan praktikum konservasi sumber daya hutan yang telah dilakukan yaitu dengan melakukan penanaman tepatnya dilahan BTN Perumahan Ranoometo dengan menanam berbagai jenis macam tanaman seperti tanaman angsana (Pterocarpus indicus), durian (Durio zibethinus murr),  rambutan (Amomum lappaceum ridley), beringin (Ficus benjamina), mangga (Mangifera indica) dan palem (Hyophorbe lagenicaulis). Kemudian kami menggali sebuah tanah dengan kedalaman kurang lebih satu setengah meter dengan  kedalaman top soil 13 cm, batasan horison kabur, batas perakaran 23, struktur sudut bersih remah, tekstur lempung berpasir halus, lapisan top soil tidak ada, lapisan atas struktur granular, lapisan atas tekstur lempung berdebu dan lempung berpasir halus, warna merah kekuningan, kedalaman solum  2 m, A lebih besar dari 60, intensitas perakaran sedikit/kurang, warna top soil kelabu kehitaman, dan batas top soil berangsur-angsur.
            Dalam praktikum ini saya akan membahas salah satu tanaman yang kami tanam yaitu durian (Durio zibethinus murr). Durian adalah buah tropis, tumbuh di sekitar khatulistiwa hingga ketinggian 800 m dpl., serta menjauh hingga garis lintang 18° di Thailand dan Queensland. Curah hujan yang disukai sekurang-kurangnya 1500 mm, yang tersebar merata sepanjang tahun. Akan tetapi, adanya musim kering akan merangsang perbungaan.
Manfaat tanaman durian bukan hanya pada buah, kulit, maupun batangnya, namun pohon durian juga memiliki fungsi ekologi sebagai pencegah terjadinya erosi sehingga unsure hara dalam tanah tetap terjaga karna tidak terkikis dan terbawa oleh air hujan.
V. PENUTUP
A.      Kesimpulan
Kesimpulan dari praktikum ini yaitu teknik konservasi tanah secara vegetatif meliputi penghutanan kembali (reforestation), wanatani (agroforestry) termasuk didalamnya pertanaman lorong (alley cropping), pertanaman menurut strip (strip cropping), strip rumput (grass strip), barisan sisa tanaman, tanaman penutup tanah (cover crop), penerapan pola tanam termasuk didalamnya pergiliran tanaman (crop rotation), tumpang sari (intercropping), dan tumpang gilir (relay cropping).
B. Saran
Saran yang dapat diajukan untuk praktikum yaitu diharapkan selanjutnya praktikan dapat hadir tepat waktu sehingga praktikum dapat bebrjalan dengan baik sesuai harapan.
DAFTAR PUSTAKA
Adnan, H., Tadjudin. D., Yuliani. E.L., Komarudin. H., dan Munggoro. W.H., 2008. Belajar Dari Bungo Mengelolah Sumber Daya Alam di Era Desentralisasi. Cifor. Bogor.

Afri, S., dan Awang., 2008. Panduan Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan. CIRAD. Bogor.

Arief, A., 2001. Hutan dan Kehutanan. Kanisius. Yogyakarta.
Astuti, T.J., dan Sintawardani. N., 2006. Teknologi Indonesia. Kelompok Teknik Perlindungan Lingkungan. Bandung.
Baja, S., 2012. Tata Guna Lahan Dalam Pengembangan Wilayah. Andi Ofset.  Yogyakarta.
Calfer, C.I.P., Dahal, G.R., dan Capistrano., 2009. Desentralisasi Kehutanan. Harapan Prima. Jakarta.
Hendarti, L., 2007. Menepis Kabut Halimun. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Hermosilla, C.A., dan Fay, C., 2006. Memperkokoh Pengelolaan Hutan Indonesia. World Agroforestri Centre. Bogor.
Indrarto, B. G., Murharjanti, P., Khatarina. J., Pulungan, I., Ivalerina, F., Rahman, J., Prana, N. M., Resosudarmo, P.A.I dan Muharrom, E., 2006. Konteks REDD di Indonesia. Cifor.  Bogor.
Muhajir, M., 2010. REDD di Indonesia Kemana Akan Melangkah. Huma. Jakarta.
Ritchie, B., Mcdougall. C., Haggith, M., dan Oliveira, B.N., 2001. Kriteria dan Indikator Kelestarian Hutan yang di Kelolah Masyarakat. Center for International Forestry Research. Jakarta.
Rumanti, A.M.ST.,  2002. Dasar-dasar Public Relations. PT Grasindo. Jakarta.
Sinery, S.A., Angrianto. R., Rahawarin. Y., dan Peday. H.F.Z., 2015. Pengelolaan Hutan Lindung Wosi Rendani. Katalog Dalam Terbitan. Yogyakarta.
Wahyudi, T., Panggaean, R.T., dan Pujiyanto., 2008. Kakao Manajemen Agribisnin dari Hulu Hingga Hilir. Penebar Swadaya. Depok.
Wanggai, F., 2009. Manajemen Hutan Pengelolaan Sumber daya Hutan Secara Berkelanjutan. Medio. Monokwari.



Post a Comment for "LAPORAN PRAKTIKUM KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN “Tehnik Konservasi Tanah dan Air dengan Metode Vegetatif”"