Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Bersihkan sungai, pemulung di DKI digaji Rp 2,4 juta

Bersihkan sungai, pemulung di DKI digaji Rp 2,4 juta


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut pemulung dan warga bantaran sungai untuk membantu membersihkan sungai. Mereka mendapatkan upah sebesar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 yakni, Rp 2,4 juta.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas (Tyas) mengatakan, perekrutan ini sudah dilakukan sejak April 2013. Tujuannya untuk menambah petugas pengangkut sampah di sungai.

"Jumlah detailnya saya nggak hapal, tapi ada 2.000-an orang yang kita rekrut dan sebagian besar ada pemulung," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12).
Dia menambahkan, pembersihan dilakukan di semua sungai. Sehingga efeknya saat ini dapat dirasakan dan dinikmati oleh warga Jakarta.

"Kali dan sungai sekarang sudah mulai bersih. Jadi upaya penanggulangan musibah banjir juga terus dilakukan oleh Dinas Kebersihan," terang Tyas.

Sebelumnya, tugas integrasi penanganan sampah di sungai adalah tugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta. Namun setelah adanya Peraturan Gubernur Nomor 215 Tahun 2012 tentang integrasi dan optimalisasi penanganan sampah, tugas tersebut dikerjakan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Mulai April 2013 sampai sekarang terus dilakukan pengerjaan pembersihan sampah di kali dan sungai," tutup Tyas.

Post a Comment for "Bersihkan sungai, pemulung di DKI digaji Rp 2,4 juta"