LAPORAN PRAKTIKUM KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN “Tehnik Konservasi Tanah dan Air dengan Metode Vegetatif”
LAPORAN
PRAKTIKUM
KONSERVASI
SUMBERDAYA HUTAN
“Tehnik Konservasi Tanah dan Air dengan Metode
Vegetatif”
Oleh:
EDI
SUMARNO
M1A1 13 136
JURUSAN
KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN DAN ILMU LINGKUNGAN
UNIVERSITAS
HALU OLEO
2015
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan
lahan berisi sumber daya alam hayati yang di dominasi pepohonan dalam
persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat di
pisahkan. Dengan demikian pengertian hutan adalah pengertian fisik artinya pada
suatu hamparan tidak terdapat pepohonan, maka hamparan tersebut tidak bisa
dikatakan sebagai hutan.
Konservasi tanah berhubungan erat dengan
konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan memengaruhi
tata air, dan usaha untuk mengkonservasi tanah juga merupakan konservasi air.
Salah satu tujuan konservasi tanah adalah meminimalkan erosi pada lahan, laju
erosi yang lebih besar dari erosi yang dapat ditoleransikan merupakan masalah
yang bila tidak ditanggulangi akan menjebak kembali petani dalam siklus yang
saling memiskinkan. Tindakan konservasi tanah merupakan cara untuk melestarikan lingkungan.
Usaha konservasi tanah
bertujuan mencegah kerusakan lahan, memperbaiki tanah yang rusak, dan menjaga kelestarian kesuburan
tanah. Prinsip konservasi tanah adalah merancang
pendayagunaan tanah untuk kebutuhan jangka pendek, serta melindungi tanah agar
dapat didayagunakan dalam jangka waktu yang lama. Kegiatan konservasi dibedakan
atas dua cara yaitu cara vegetatif dan cara mekanik. Konservasi cara cara
vegetatif meliputi penanaman lahan
dengan vegetasi atau tanaman dan penggunaan sisa-sisa tanaman sebagai mulsa,
sedangkan konservasi secara mekanik adalah
melakukan perubahan bentuk pada permukaan tanah untuk memperlambat aliran permukaan pada tingkat yang aman dan menampung serta
menyalurkan aliran permukaan pada tingkat yang aman.
Oleh karena itu, praktikum ini dianggap penting
untuk
mengetahui cara
melakukan teknik konservasi tanah dan air pada suatu kawasan hutan dengan
memperhatikan keadaan lingkungan sekitar.
B. Tujuan dan Kegunaan Praktikum
Tujuan dari praktikum ini adalah untuk mengetahui teknik
konservasi tanah dan air.
Kegunaan dari praktikum ini adalah dapat mengetahui teknik
konservasi tanah dan air.
II. TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian
Hutan
Hutan adalah suatu komunitas biologik dari tumbuhan dan hewan yang
hidup dalam suatu kondisi tertentu, berinteraksi secara kompleks dengan
komponen lingkungan tak hidup (abiotik) yang meliputi faktor-faktor seperti
tanah, iklim dan fisiografi. Dari aspek legal dalam konteks hukum formal, maka
hutan adalah suatu wilayah lahan hutan yang di tetapkan dalam
undang-undang kehutanan atau peraturan lain sebagai hutan, seperti hutan
lindung, hutan produksi, hutan desa, hutan adat, dan hutan konservasi (Wanggai,
2009).
Sebagaimana pasal 1
Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999, bahwa yang di maksud dengan hutan
adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam
hayati yang di dominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang
satu dengan yang lainnya tidak dapat di pisahkan. Dengan demikian pengertian
hutan adalah pengertian fisik artinya pada suatu hamparan tidak terdapat
pepohonan, maka hamparan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai hutan (Hendarti,
2008).
Hutan adalah suatu
kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang
didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan
yang lainnya tidak dapat di pisahkan. Pengertian hutan itu dibedakan
pengertiannya dengan kawasan hutan, yakni wilayah tertentu yang ditunjuk dan
atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaanya sebagai hutan
tetap (Muhajir, 2010).
Hutan adalah rumah
bagi 300 juta orang diseluruh dunia, 30 persen dari hutan digunakan untuk
produksi kayu dan produk non kayu. Hutan menutupi 31 persen dari total daratan,
hutan primer merupakan 36 persen dari daerah hutan. Kehidupan lebih dari 1,6
milyar manusia bergantung pada hutan. Hutan merupakan rumah dari 80 persen
keanekaragaman hayati yang hidup di daratan. Perdagangan hasil hutan
diperkirakan sekitar 327 milyar dollar pada tahun 2004 (Calfer et al., 2009).
Hutan adalah dimana tempat
akar-akar berada dimana kehidupan muncul dari tanah. Pepohonan menembus langit
bagaikan puncak-puncak menara ketedral. Cahaya matahari disaring kebawah seolah
olah melalui kaca berwarna warni (Afri, 2008).
B. Pembagian
Hutan Berdasarkan Fungsinya
Pengelolaan sumber daya hutan merupakan upaya pengelolaan
sumber daya alam yang terkandung pada kawasan hutan. Hal tersebut dilakukan
melalui pembagian kawasan hutan berdasarkan fungsi lindung, konservasi dan
produksi dengan memperhitungkan kelangsungan persediannya dan lingkungan
sekitar sesuai pasal 6 Undang-Undang No 41 tahun 1999. Tujuannya untuk mengupayakan
kelestarian sumber daya hutan dan keseimbangan ekosistem, sehingga dapat
mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan eksistensi lingkungan
(Sinery et al., 2015).
Berdasarkan undang-undang kehutanan indonesia, kawasan
hutan di bagi menurut fungsinya yaitu hutan produksi hutan dengan fungsi pokok
memproduksi hasil hutan, hutan lindung hutan dengan fungsi pokok melindungi
sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir,
mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hutan konservasi hutan dengan ciri khas dengan fungsi pokok melestarikan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya (Indrarto et al., 2006).
Indonesia mempunyai luas hutan negara yang berdasarkan
TGHK seluas 140,4 juta hektar terdiri atas kawasan hutan tetap seluas 113,8
juta hektar dan kawasan hutan produksi yang dapat di konservasi seluas 26,6
juta hektar. Sedangkan berdasarkan fungsinya hutan terbagi sebagai hutan
lindung seluas 30,7 juta hektar, hutan suaka alam dan wisata seluas 18,8 juta
hektar, hutan produksi seluas 64,3 juta hektar, dan hutan yang fungsi khusus
sebagai penelitian, pendidikan, dan pusat latihan gajah atau satwa lain belum
terukur (Arief, 2001).
Pasal 12 UU kehutanan 1999 membolehkan departemen
kehutanan untuk mengklasifikasikan hutan berdasarkan fungsi-fungsi produksi,
konservasi dan perlindungannya. Tetapi tidak ada tindakan lebih jauh yang dapat
dilakukan sebelum status penguasaan tanah dapat diklasifikasikan melalui
pendaftaran tanah (Hermosilla dan Fay, 2006).
Dengan semakin
berkembangnya jumlah dan volume pemanfaatan hutan, di indonesia ditentukan
hutan berdasarkan fungsinya yaitu kemampuan antarwilayah dalam menghasilkan
barang. Suatu daerah yang tidak menghasilkan satu jenis baranga akan berusaha
membeli dari tempat lain sehingga terjadilah aktifitas perdagangan di tengah
tengah masyarakat (Adnan et al., 2008).
C.
Teknik Konservasi Tanah
Konservasi tanah berhubungan erat dengan
konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan
memengaruhi tata air, dan usaha untuk mengkonservasi tanah juga merupakan
konservasi air. Salah satu tujuan konservasi tanah adalah meminimalkan erosi
pada lahan, laju erosi yang lebih besar dari erosi yang dapat ditoleransikan
merupakan masalah yang bila tidak ditanggulangi akan menjebak kembali petani
dalam siklus yang saling memiskinkan. Tindakan konservasi tanah merupakan cara
untuk melestarikan SDA (Purwanto, 2007).
Usaha konservasi tanah bertujuan mencegah kerusakan lahan, memperbaiki tanah yang rusak, dan menjaga kelestarian kesuburan
tanah. Prinsip konservasi tanah adalah merancang
pendayagunaan tanah untuk kebutuhan jangka pendek, serta melindungi tanah agar
dapat didayagunakan dalam jangka waktu yang lama. Kegiatan konservasi dibedakan
atas dua cara yaitu cara vegetatif dan cara mekanik. Konservasi cara cara
vegetatif meliputi penanaman lahan
dengan vegetasi atau tanaman dan penggunaan sisa-sisa tanaman sebagai mulsa,
sedangkan konservasi secara mekanik adalah
melakukan perubahan bentuk pada permukaan tanah untuk memperlambat aliran permukaan pada tingkat yang aman dan menampung serta
menyalurkan aliran permukaan pada tingkat yang aman (Rukmana, 1999).
Konservasi tanah diartikan sebagai usaha untuk
memelihara, merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas penggunahan lahan sesuai
dengan klasifikasi penggunahan lahan sesuai dengan klasifikasi penggunahan
lahan. Oleh karna itu, tujuan praktek konservasi tanah yaitu untuk meningkatkan
produktivitas dan mengurangi dampak negatif dari pengelolahan lahan terutama
pengelolaan tanah, serta erosi dan sedimentasi. Pada prinsipnya terdapat tiga
metode konservasi tanah yakni vegetatif, fisika mekanik dan kimia. Metode fisik
mekanik lebih dikenal dengan sebutan metode sipil teknis (Nawir et al., 2008).
Kegiatan konservasi tanah sangat diperlukan, pada
pertanaman dengan tajuk yang rapat dan tumbuhan penutup tanah, erosi yang
terjadi relatif kecil karena pukulan curah hujan tertahan oleh tajuk tanaman
tumbuhan penutup tanah, erosi yang terjadi relatif kecil. Disamping itu dengan
penutupan lahan secara rapat akan menyebabkan kapasitas infiltrasi tanah
relatif besar oleh suplai bahan organik yang berasal dari serasa tanaman.
Dekomposisi tanaman yang telah mati, seperti perakaran yang telah mati dan
terdekomposisi akan meninggalkan saluran-saluran air kedalam tanah sehingga
meningkatkan kapasitas infiltrasi tanah (Wahyudi et al., 2008).
Konservasi tanah yang baik dengan kata lain dapat mempertahankan kesuburan tanah yang
menghasilkan produktivitas pertanian yang baik. Banyak tanaman juga menggunakan
air jauh lebih banyak dibandingkan dengan vegetasi alamiah yang pernah tumbuh
pada tanah tersebut. Pemupukan dengan hati-hati, irigasi yang bijaksana dan
pencegahan erosi merupakan tiga tujuan paling penting dalam konservasi tanah
(Arsyad dan Rustiadi, 2008).
D. Pengaruh Tutupan Lahan Terhadap Kondisi Tanah
Tutupan lahan adalah faktor
tetap, tetapi karena tutupan lahan sangat mudah diintervensi oleh perlakuan
manusia muka pada kenyataanya sering berubah ubah untuk kurun waktu yang lebih
panjang. Faktor geologi secara umum memiliki pengaruh yang kuat terhadap fungsihidrologi
suatu kawasan. Faktor lain yang berpengaruh adalah tutupan lahan. Untuk daerah
dengan kelas permeabilitas tanah yang sama, tutupan lahan memiliki pengaruh
yang sangat signifikan terhadap kapasitas imbuhan tanah (Astuti dan
Sintawardani, 2006).
Penyebab terjadinya banjir
bandang selain curah hujan adalah kondisigeologi, morfologi, dan tutupan lahan.
Banjr bandang umumnya terjadi hasil dari curah hujan berintensitas tinggi
dengan durasi pendek yang menyebabkan air naik secara cepat (Baja, 2012).
Untuk kepentingan evaluasi
lahan dalam perencanaan tata guna lahan, kuaitas lahan dibedakan dari
karakteristik lahan. Kesesuaian lahan terhadap penggunaan tertentu berhubungan
erat dengan kualitas lahan tempat dimana jenis penggunaan tersebut akan diusahakan.
Untuk mengevaluasi potensi lahan terhadap jenis tertentu diperlukan
karakteristik yang dapat diobservasi secara langsung dilapangan atau dianalisa
dilaboratorium. Maka kualitas lahan dalam konteks evaluasi lahan dan
perencanaan tata guna lahan didefenisikan sebagai suatu atibut kompleks yang
dimiliki oleh suatu satuan lahan yang berperan secara khusus dalam hal
pengaruhnya terhadap tingkat kesesuaian untuk jenis penggunaan tertentu
(Ritchie et al., 2001).
Pada 1000 tahun yang lalu
tutupan lahan telah berkurang menjadi 20 persen, perkiraan terbaru menyebutkan
jumlah keseluruhan kawasaan woodland semi alamiah sekitar 2,5 persen dari
seluruh lahan. Sebagian besar kawasan woodland semi alamiah yang sangat tua ini
sangat penting bagi keanekaragaman hayati dan beberapa diantaranya unik karena
relatif terisolasi dari daratan utama eropa dan pengaruh iklim lautan yang kuat
dari atlantik utara. Komisi kehutanan memiliki komitmen yang kuat untuk
meemperbesar luas tutupan hutan lebih banyak lagi dengan woodland yang ditanami
dengan jenis tanaman yang berasal dari daerah itu (Campbell, 2003).
Program transigrasi
dijalankan secara intensif selama tahun 1970 an program ini di tujukan untuk
memindahkan penduduk dari wilayah yang padat seperti pulau jawa ke pulau lain.
Program transmigrasi ini ternyata memberikan tiga pengaruh terhadap tutupan
hutan di daerah yakni hutan dijadikan lahan pertanian, areal hutan dibuka oleh
para transmigran terhadap lahan dan hutan yang dikelolah oleh masyarakat
setempat (Rumanti, 2002).
III. METODOLOGI PRAKTIKUM
A.
Waktu dan Tempat
Praktikum ini dilaksanakan
pada hari Minggu, 24 Mei 2015 pukul 08.00 WITA sampai selesai. Bertempat di BTN Perumahan Kecamatan Ranoometo Kelurahan
Watubangga, Kota Kendari.
B.
Bahan dan Alat
Bahan
yang digunakan dalam praktikum ini yaitu beberapa jenis tanaman
angsana (Pterocarpus indicus),
durian (Durio zibethinus murr),
rambutan (Amomum lappaceum ridley),
beringin (Ficus benjamina), palem (Hyophorbe lagenicaulis), dan mangga (Mangifera indica).
Alat yang digunakan dalam praktikum ini yaitu patok, parang, tali rafia, meteran rol, pacul,
kamera, dan alat tulis menulis.
C.
Prosedur Pelaksanaan
Prosedur pelaksanaan pada
praktikum ini yaitu :
1.
Menyiapkan
bahan yang akan digunakan.
2.
Membuat
lubang tanam dengan jarak 10 m x 10 m antara tanaman satu dengan yang lainnya,
kecuali untuk beringin 20 m x 20 m.
3.
Menanam
tanaman yang telah disiapkan.
4.
Menyirami
tanaman yang telah ditanam.
5. Menggali lubang dengan kedalaman
2 m

6.
Membuat laporan sementara
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil
Pengamatan
Hasil
pengamtan pada praktikum ini disajikan pada table 1 di bawah ini.
Tabel 1. Hasil
pengamatan Pada Tanah
No.
|
Lapisan Tanah
|
Keterangan
|
1.
|
Kedalaman
top soil
|
13 cm
|
2.
|
Batas
perakaran
|
23
|
3.
|
Batas
horison
|
Kabur
|
4.
|
Struktur
sudut bersih
|
Remah
|
5
|
Tekstur
|
Lempung
berpasir halus
|
6.
|
Lapisan
top soil
|
-
|
7.
|
Lapisan
atas struktur
|
Granular
|
8.
|
Lapisan
atas tekstur
|
Lempung
berdebu & berpasir halus
|
9.
|
Warna
|
Merah
kekuningan
|
10.
|
Kedalaman
solum
|
![]() |
11.
|
A
lebih besar dari 60
|
|
12.
|
Intensitas
perakaran
|
Sedikit/kurang
|
13.
|
Warna
top soil
|
Kelabu
kehitaman
|
14.
|
Batas
top soil
|
Berangsur
anngsur
|
Sumber Data Primer Tahun 2015
B. Pembahasan
Konservasi tanah diartikan sebagai usaha untuk memelihara,
merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas penggunahan lahan sesuai dengan
klasifikasi penggunahan lahan sesuai dengan klasifikasi penggunahan lahan.
Berdasarkan praktikum konservasi sumber daya hutan yang telah dilakukan yaitu dengan melakukan penanaman tepatnya dilahan BTN Perumahan Ranoometo dengan menanam
berbagai jenis macam tanaman seperti tanaman angsana
(Pterocarpus indicus), durian (Durio zibethinus murr), rambutan (Amomum lappaceum
ridley), beringin (Ficus benjamina), mangga (Mangifera indica) dan palem (Hyophorbe lagenicaulis).
Kemudian kami menggali sebuah tanah dengan kedalaman kurang lebih satu setengah
meter dengan kedalaman top soil 13 cm,
batasan horison kabur, batas perakaran 23, struktur sudut bersih remah, tekstur lempung berpasir halus, lapisan top soil tidak ada, lapisan
atas struktur granular, lapisan atas tekstur lempung berdebu dan lempung
berpasir halus, warna merah kekuningan, kedalaman solum
2 m, A lebih besar dari 60, intensitas
perakaran sedikit/kurang, warna top soil kelabu kehitaman, dan batas top soil
berangsur-angsur.

Dalam praktikum ini saya akan membahas salah satu tanaman
yang kami tanam yaitu durian (Durio zibethinus murr). Durian
adalah buah tropis, tumbuh di sekitar khatulistiwa hingga ketinggian 800 m
dpl., serta menjauh hingga garis lintang 18° di Thailand dan Queensland. Curah
hujan yang disukai sekurang-kurangnya 1500 mm, yang tersebar merata sepanjang
tahun. Akan tetapi, adanya musim kering akan merangsang perbungaan.
Manfaat tanaman durian
bukan hanya pada buah, kulit, maupun batangnya, namun pohon durian juga
memiliki fungsi ekologi sebagai pencegah terjadinya erosi sehingga unsure hara
dalam tanah tetap terjaga karna tidak terkikis dan terbawa oleh air hujan.
V. PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan dari praktikum ini
yaitu teknik konservasi tanah secara vegetatif meliputi penghutanan kembali (reforestation), wanatani (agroforestry) termasuk didalamnya
pertanaman lorong (alley cropping),
pertanaman menurut strip (strip cropping),
strip rumput (grass strip), barisan
sisa tanaman, tanaman penutup tanah (cover
crop), penerapan pola tanam termasuk didalamnya pergiliran tanaman (crop rotation), tumpang sari (intercropping), dan tumpang gilir (relay cropping).
B. Saran
Saran
yang dapat diajukan untuk praktikum
yaitu diharapkan selanjutnya praktikan dapat hadir tepat waktu sehingga
praktikum dapat bebrjalan dengan baik sesuai harapan.
DAFTAR
PUSTAKA
Adnan, H., Tadjudin. D., Yuliani. E.L., Komarudin. H., dan Munggoro. W.H.,
2008. Belajar Dari Bungo Mengelolah
Sumber Daya Alam di Era Desentralisasi. Cifor. Bogor.
Afri, S., dan Awang., 2008. Panduan
Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan. CIRAD. Bogor.
Arief,
A., 2001. Hutan dan Kehutanan.
Kanisius. Yogyakarta.
Astuti, T.J., dan Sintawardani. N., 2006. Teknologi Indonesia. Kelompok Teknik
Perlindungan Lingkungan. Bandung.
Baja, S., 2012. Tata Guna Lahan Dalam Pengembangan Wilayah. Andi Ofset. Yogyakarta.
Calfer, C.I.P., Dahal, G.R., dan Capistrano.,
2009. Desentralisasi Kehutanan. Harapan
Prima. Jakarta.
Hendarti, L., 2007. Menepis Kabut Halimun. Yayasan Obor
Indonesia. Jakarta.
Hermosilla, C.A., dan Fay, C., 2006. Memperkokoh Pengelolaan Hutan Indonesia.
World Agroforestri Centre. Bogor.
Indrarto, B. G., Murharjanti, P., Khatarina.
J., Pulungan, I., Ivalerina, F., Rahman, J., Prana, N. M., Resosudarmo, P.A.I
dan Muharrom, E., 2006. Konteks REDD di
Indonesia. Cifor. Bogor.
Muhajir, M., 2010. REDD di Indonesia Kemana Akan Melangkah. Huma. Jakarta.
Ritchie, B., Mcdougall. C., Haggith, M., dan
Oliveira, B.N., 2001. Kriteria dan
Indikator Kelestarian Hutan yang di Kelolah Masyarakat. Center for
International Forestry Research. Jakarta.
Rumanti,
A.M.ST., 2002. Dasar-dasar Public Relations. PT Grasindo. Jakarta.
Sinery, S.A., Angrianto. R., Rahawarin. Y.,
dan Peday. H.F.Z., 2015. Pengelolaan
Hutan Lindung Wosi Rendani. Katalog Dalam Terbitan. Yogyakarta.
Wahyudi, T., Panggaean, R.T., dan Pujiyanto.,
2008. Kakao Manajemen Agribisnin dari
Hulu Hingga Hilir. Penebar Swadaya. Depok.
Wanggai, F., 2009. Manajemen Hutan Pengelolaan Sumber daya Hutan Secara Berkelanjutan. Medio.
Monokwari.
Post a Comment for "LAPORAN PRAKTIKUM KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN “Tehnik Konservasi Tanah dan Air dengan Metode Vegetatif”"
Terima Kasih Telah Berkunjung